Penyerahan Santunan Duka kepada Alm. I Putu Suarnata (NBA 2.672) Sebesar Rp. 8.000.000,- alm. merupakan tertanggung dari Ni Kadek Taman, Istri alm. (NBA 9.623) sebesar Rp. 3.000.000,- dan diserahkan langsung kepada ahli warisnya.
Alm. merupakan Bapak mertua dari Manajer Kopdit Swastiastu, I Gede Lanang Dharmadi, SE
Segenap Keluarga Besar Kopdit Swastiastu Turut berduka atas meninggalnya Bapak mertua beliau, semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
Selain mendapatkan santunan duka, anggota yang meninggal dunia juga akan menerima DAPERMA (Dana perlindungan bersama) yakni sejumlah simpanan saham anggota. Dan apabila anggota mempunyai pinjaman, sisa pinjamannya akan di tanggung oleh DAPERMA. Sehingga anggota tidak akan mewariskan hutangnya kepada anggota keluarga yang ditinggalkan. Besar pinjaman yang ditanggung DAPERMA sampai dengan Rp. 100.000.000,-.