KSP Kopdit Swastiastu Singaraja Buka Pendaftaran Pengurus dan Pengawas Periode 2027–2031
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Swastiastu Singaraja resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran calon Pengurus dan Pengawas untuk Periode Tahun Buku 2027–2031. Pengumuman ini dikeluarkan oleh panitia pemilihan menyusul akan berakhirnya masa kepengurusan periode 2024–2026.
Bagi para anggota yang ingin berkontribusi langsung dalam pengembangan koperasi, panitia telah menetapkan sejumlah kriteria dan syarat administrasi yang harus dipenuhi:
Kriteria Umum
- Memiliki kesehatan jasmani dan rohani.
- Memiliki kelakuan yang baik.
- Berusia antara 25 hingga 65 tahun.
- Memiliki ijazah minimal S1/D4.
Kriteria Khusus
- Telah menjadi anggota aktif KSP Kopdit Swastiastu Singaraja minimal 2 tahun.
- Memiliki pengetahuan, kemampuan, dan/atau pengalaman terkait pengelolaan organisasi dan usaha.
- Tidak pernah dihukum atas tindakan pidana yang merugikan korporasi, keuangan negara, atau sektor keuangan.
- Tidak memiliki hubungan sedarah maupun keluarga semenda (vertikal dan horizontal) dengan pengurus, pengawas, penasehat, serta pengelola.
- Memiliki sertifikat/surat keterangan telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian.
- Bebas dari catatan kredit macet di sektor jasa keuangan (SLIK OJK / BI Checking) maupun di KSP Kopdit Swastiastu Singaraja.
- Tidak sedang menjabat sebagai pengurus Koperasi Primer atau pengelola Lembaga Keuangan lain yang berbadan hukum.
- Aktif dalam kegiatan simpanan dan pinjaman KSP Kopdit Swastiastu Singaraja (minimal memiliki 2 jenis produk).
- Seluruh keluarga inti telah menjadi anggota KSP Kopdit Swastiastu Singaraja minimal selama 1 tahun.
- Calon tetap wajib menyampaikan visi dan misi pembangunan KSP Kopdit Swastiastu Singaraja yang direkam dalam bentuk video berdurasi maksimal 2 menit.
Persyaratan Administrasi
Calon pendaftar diwajibkan mengisi formulir pencalonan serta melampirkan berkas penunjang, seperti SKCK, Surat Keterangan Sehat dari dokter, FC KTP-el, FC Ijazah legalisir, FC Kartu Keluarga, FC Sertifikat Pendidikan Dasar Anggota, FC KSPA, hasil SLIK OJK/BI Checking, pasfoto terbaru 4×6 (2 lembar, latar merah), serta beberapa surat pernyataan bermaterai Rp10.000 (surat tidak pernah dihukum, pernyataan keluarga inti menjadi anggota, pernyataan tidak menjabat di lembaga lain, dll).
Batas Waktu Pengumpulan Berkas
Seluruh berkas persyaratan administrasi wajib dimasukkan ke dalam satu map dan disetorkan kepada panitia paling lambat pada 21 September 2026.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, anggota dapat menghubungi layanan pelanggan melalui Wina (087860998676), Savitri (082145559139), atau mengunjungi situs resmi www.kopditswastiastu.co.id.