layanan kredit

Kopdit Swastiastu memiliki layanan pinjaman untuk semua anggota Kopdit Swastiastu yang sudah menjadi anggota selama 1 bulan dan sudah mengikuti pendidikan dasar anggota sebagai salah satu syarat pengajuan pinjaman. Layanan pinjaman Kopdit Swastiastu ada 8 jenis pinjaman dengan bunga paling rendah 1% menurun per bulan.

pilihan kredit

KUK ( Kredit Usaha Kesejahteraan )

Kredit yang diperuntukan bagi anggota yang akan memulai usaha kecil. Besar pinjaman s/d Rp20.000.000 dengan bunga kredit 1% menurun per bulan.

KMP ( KREDIT MENUNJANG PRESTASI )​

Kredit yang diperuntukkan bagi anggota yang ingin mengembangkan usahanya. Besar pinjaman s/d Rp2.000.000.000 dengan bunga kredit 1,2% menurun per bulan.

KIPERUM ( Kredit Perumahan )

Kredit yang diperuntukan bagi anggota yang ingin memiliki tanah atau rumah atau membangun rumah. Max plafon Rp1.000.000.000 dengan bunga kredit 1,1% menurun per bulan.

Kredit Khusus

Kredit yang diperuntukkan bagi anggota yang sifatnya darurat dan mendesak. Dengan jangka waktu 4 bulan dan dapat diperpanjang satu kali. Max plafon Rp50.000.000 dengan bunga kredit 1% tetap per bulan dengan system bunga dibayar di muka.

KREDIT BACK TO BACK

Pinjaman yang menggunakan Simpanan Non Saham SISUKA atas nama sendiri (suami, istri, anak dalam 1 KK). Maksimal pinjaman 75% dari saldo SISUKA dengan bunga kredit 1% menurun per bulan.

PIKAT (Pinjaman Kendaraan Bermotor)

Kredit yang diperuntukan bagi anggota yang akan membeli sepeda motor & mobil baru. Plafon max Rp500.000.000 dengan bunga kredit 1,35% menurun per bulan.

PUAS (PINJAMAN USAHA ANGGOTA SEJAHTERA)

Pinjaman yang diperuntukan bagi anggota yang memiliki usaha kecil dan menengah. Besar pinjaman maksimal Rp20.000.000. Bunga kredit 6% menurun pertahun.

pinjaman saham dan non saham (PSNS)

Pinjaman yang menggunakan Saham dan Non Saham sebagai agunan. Max plafon 100% dari saldo simpanan saham dan non saham. Bunga kredit 1% menurun per bulan.