Tanggapan dari NBA 13110
Usul, untuk uang hadir RAT sebaiknya jangan kena saldo mengendap minimal tarikan sibuhar, karena ini merupakan hak anggota karena saat RAT tatap muka tidak ada potongan, seharusnya perlakuan yang sama juga diterapkan pada RAT tertulis
Terima kasih atas masukannya. Pada prinsipnya, koperasi tetap menjamin hak anggota untuk menerima uang hadir/transport RAT, baik pada pelaksanaan RAT tatap muka maupun RAT tertulis. Tidak terdapat perbedaan perlakuan terkait hak tersebut. Namun demikian, ketentuan mengenai saldo mengendap minimal dan aturan penarikan Sibuhar merupakan kebijakan yang tertuang pada Standar Oprasional Manajemen (SOM) . Ketentuan ini tidak dimaksudkan sebagai pemotongan hak anggota, melainkan sebagai mekanisme pengelolaan dana koperasi. Agar uang hadir/transport RAT tidak berdampak pada saldo mengendap minimal, anggota disarankan untuk secara rutin meningkatkan saldo simpanan melalui kebiasaan menabung. Dengan demikian, ketentuan saldo mengendap tetap terpenuhi tanpa mengurangi hak anggota atas uang hadir/transport RAT