Notifications
Clear all

Tanggapan dari NBA 1341

2 Posts
2 Users
0 Reactions
14 Views
(@kopdit)
Member Admin
Joined: 2 years ago
Posts: 172
Topic starter  

Form 1

Laporan pertanggung jawaban pengurus:
- untuk dana sosial dan dana duka hendaknya dibayarkan sesuai haak-hak nya karena sudah dipotong langsung dari SIBUHAR, jangan berdalih lalai bayar cicilan
- jika bayar cicilannya ada kelalaian sangsinya cukup pada pinjamannya saja
trimakasih atas perhatiaanyya

 

Form 2

RAPB Tahun Buku 2025 :
-Saran : jika masing-masing anggota dalam satu keluarga (suami/istri) menjadi anggota langsung dan dananya dipotong langsung dari SIBUHAR masing-masing maka hak-haknya dibayarkan baik sebagai anggota langsung/sebagai anggota tertanggung
- terimakasih atas perhatiannya


   
Quote
(@kepengurusan-kopdit)
Member Moderator
Joined: 1 year ago
Posts: 172
 

Jawaban Form 1

Sesuai dengan poljak solidaritas koperasi, pencairan dana sosial jika tidak lalai dalam membayar iuran wajib dan pinjaman, berbeda dengan dana duka bisa dikeluarkan dengan menyelesaikan tunggakan iuran danduk 2000/orang jika memiliki tunggakan

 

Jawaban Form 2

1. Terimakasih atas masukannya, Dana Sosial bersumber dari SHU tahun sebelumnya (10,5%), Iuran dari anggota (40,36%) dan penyisihan pendapatan (45,57%) bukan dari Simpanan Wajib. Dana Sosial tidak hanya diperuntukkan untuk dana bantuan pendidikan tetapi juga untuk dana bantuan siswa berprestasi, dana rawat inap dan dana bantuan organisasi kemasyarakatan
2. Untuk Tahun buku 2024 total penerimaan Dana Sosial Rp621.285.918,00, total pengeluaran sebesar Rp667.025.000,00 sehingga masih terdapat kekurangan Dana Sosial sebesar Rp45.739.082,00


   
ReplyQuote